Tantangan besar dalam mengimplementasikan sistem pembelajaran berbasis digital yang sesuai dengan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Permasalahan yang timbul dalam mengimplementasikan sistem pembelajaran berbasis digital yaitu dalam pemberian tugas dan pencatatan kehadiran siswa masih dilakukan secara manual sehingga dapat mengakibatkan kehilangan data rekap nillai siswa maupun arsip soal yang pernah diberikan kepada siswa.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut diatas, inovator membuat aplikasi manajemen pembelajaran di sekolah yaitu Sistem Optimalisasi Belajar Intra Sekolah (Si-OBIS) yang dapat menampilkan Fitur Pesan Group Otomatis, Fitur Pesan Siswa Otomatis, Fitur Presensi Barcode Siswa, Fitur RPP, dan Fitur Quizis.
Aplikasi dapat di cek pada alamat web di https://siobis.com/ , untuk manual book, silahkan klik alamat google drive di bawah ini : https://drive.google.com/file/d/1hsK7FQPmsNdoSZKk4mxq46QUH-5gLMBS/view
Demikian, semoga aplikasi ini dapat membantu pendidikan di Kota Mataram khususnya dan Masyarakat pada umumnya. Silahkan kirim komentar kritik dan saran, untuk pengembangan Aplikasi kedepannya.
Mohon informasi terkait untuk mereplikasi Aplikasi Si-OBIS
ReplyDeleteSilahkan hubungi kami di No. Hp. 085253725455
DeleteJika untuk jadwal sosialisasi apakah ada dari Admin ?
ReplyDeleteBisa silahkan undang kami atau melalui bidang GTK Dinas Pendidikan Kota Mataram
DeleteApa saja fitur terbaru saat ini ?
ReplyDeleteFitur terbaru yang telah tersedia adalah PPDB Online, RPP dan P5 otomatis
Delete